e-Filing SPT Tahunan Pribadi

Cara mudah melaporkan SPT Tahunan Pribadi

Wednesday, December 25, 2019 Lindaleenk 3 Comments


  • Tidak terasa tahun sudah akan berganti dan nanti di bulan Maret tahun depan adalah batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi.



Perusahaan biasanya sudah menyetor dan melaporkan pajak gaji karyawannya, namun sekali dalam satu tahun kita tetap harus melaporkan SPT Tahunan Pribadi. Ada beberapa pilihan cara untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi 2016, langsung ke drop box, kirim lewat pos, maupun e-Filing melalui DJP Online. Jika kamu ingin melaporkan SPT Tahunan Pribadi 2016 melalui offline, form nya bisa langsung di download di sini. (1770SS, 1770S, 1770)

Khusus buat kamu yang Freelance, cara melaporkan SPT Tahunan Pribadi bisa lewat manual dengan menggunakan form 1770 di atas. Bisa juga dengan e-Filing tapi harus instal e-SPT 1770 dulu. 
Kemarin waktu mampir Kantor Pajak sempat ambil brosur cara mudah e-Filing Pajak, saya share di sini siapa tau ada yang butuh dan bisa membantu. :)
Langkah mudah untuk lapor SPT (dengan e-Filling) dimulai dengan, aktivasi EFIN ke KPP Pratama terdekat, daftar dan registrasi e-Filing secara online lalu yang terakhir mengisi SPT secara online dengan e-Filing

Proses aktivasi EFIN dimulai dengan mengajukan permohonan dan membawa KTP serta NPWP ke KPP terdekat. Formnya disediakan kok di KPP, tapi kalau mau download juga bisa di sini
Langkah selanjutnya adalah dengan mendaftar dan melakukan registrasi e-Filing di link ini
Registrasi e-Filing dimulai dengan:
1. Mengisi nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan kemudian klik verifikasi.
2. Selanjutnya isi Nama, email, no handphone, password dan konfirmasinya kemudian pilih simpan
3. Nantinya akan ada email yang dikirim dan berisikan link untuk aktivasi akun DJP online. Klik link aktivasi tersebut dan akun DJP kamu sudah aktif. 
Langkah ketiga ada mengisi SPT secara online dengan menggunakan e-Filing.
1. Pertama-tama login ke DJP Online dengan NPWP dan password kamu.
2. Setelah login akan muncul tampilan seperti di bawah ini, pilih yang e-Filing.

3. Langkah selanjutnya adalah klik buat SPT.
   a. Jawab pertanyaan sesuai contoh gambar di bawah, apabila secara total dalam satu tahun pendapatanmu kurang dari 60juta, maka pilih yang 1770SS.

      b. Jawab pertanyaan sesuai contoh gambar di bawah, apabila secara total dalam satu tahun pendapatanmu lebih dari 60juta, maka pilih yang 1770S.

4. Isi form sesuai dengan petunjuk yang ada di sebelah kiri form DJP online, setelah semua lengkap dan nihil langsung ke bagian pernyataan dan klik Setuju. 
Cara pengisian form SPT online

setelah lengkap, pilih setuju
5. Langkah selanjutnya adalah kirim SPT, sebelumnya klik "disini" untuk mendapatkan kode verifikasi via email.

6. Selesai kirim SPT akan ada "pop up" untuk memilih layanan PUAS, kemudian cek email untuk melihat email Bukti Penerimaan Elektronik



Selamat, kamu sudah selesai melaporkan SPT Tahunan Pribadi. YAY!

You Might Also Like

3 comments: